Komisi V Soroti Hambatan Anggaran dan Infrastruktur Kota Serang
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Lokot Nasution foto bersama usai menerima RDPU audiensi dari Komisi IV DPRD Serang pada Rabu (5/2/2025) di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto : Oji/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi V DPR RI menerima RDPU audiensi dari Komisi IV DPRD Serang pada Rabu (5/2/2025) di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta. Audiensi ini membahas mengenai problematika yang terjadi di Kota Serang. Dipimpin oleh Muhammad Lokot Nasution, Badan Anggaran Komisi V DPR RI, Ketua Komisi IV DPRD Serang dan jajarannya menyampaikan masalah terkait pembangunan infrastruktur di Kota Serang yang masih terhambat akibat APBD Kota Serang masih di angka yang minim.
Disampaikan bahwa belanja mandatori Kota Serang berada di angka 17% dari yang seharusnya 40% berdasarkan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) Tahun 2022, hal ini diminta menjadi perhatian Komisi V DPR RI untuk memberikan solusi atas hambatan yang membuat alokasi anggaran Kota Serang tidak bisa berjalan dengan maksimal.
Merespon permasalahan tersebut, Lokot menyampaikan bahwa aspirasi tersebut disampaikan agar pembangunan infrastruktur yang ada tetap berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama di Kota Serang. Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut menekankan bahwa meskipun terdapat pemotongan anggaran yang signifikan, program padat karya harus tetap berjalan agar dapat melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan dan memberikan manfaat langsung bagi perekonomian lokal.
“Aspirasi utamanya adalah tentu saja terkait bagaimana pembangunan infrastruktur ini tetap bisa menjadi pendukung utama untuk pertumbuhan perekonomian di Indonesia, khususnya di Kota Serang. Dan utamanya adalah program-program padat karya yang bisa melibatkan masyarakat dari seluruh kalangan itu, dengan porsi pemotongan anggaran yang cukup besar hari ini, tetap bisa dijalankan,” jelasnya.
Selain penyampaian aspirasi terkait infrastruktur, juga disoroti terkait banyaknya rumah tidak layak huni di Kota Serang sebesar 14.000. Mengenai langkah selanjutnya, Legislator Dapil Sumatera Utara I itu menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat kerja dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perhubungan, untuk membahas rencana kegiatan tahun 2025.
"Kami akan melihat apa yang akan dikerjakan dengan sisa anggaran setelah pemotongan ini. Meskipun ada pemotongan di awal, kami akan terus mengupayakan agar program-program padat karya dan program populis seperti bedah rumah, P3-TGAI untuk irigasi, serta pembangunan jalan desa tetap berjalan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat," pungkasnya. (ira,gal/aha)